mimpiku

Minggu, 14 Desember 2008

Remaja Cerdas Pasti Antinarkoba

MASA remaja adalah masa yang paling menyenangkan. Dunia remaja adalah dunia yang penuh warna-warni. Barbagai aktivitas menjadi bagian dari perjalanan usianya yang terus memburu idealisme sesuai dengan kehendak, sejalan dengan hasrat egonya yang menghentak-hentak.

Mereka ini sedang mencari pola hidup yang sesuai dengan dirinya sehingga biasanya ingin mencoba hal-hal yang baru, meskipun mempunyai risiko tinggi. Misalnya mulai mencoba-coba merokok, minum minuman keras, dan mengonsumsi narkoba.

Hal itu dikatakan psikolog Dra Endang Sri Indrawati MSi dalam seminar Sosialisasi Perang Antinarkoba yang diselenggarakan SMAN 15 Semarang bekerja sama dengan event organizer Paramitra Komunika di Gedung Diklat BKK Jl Supriyadi, kemarin.

Hadir pula sebagai pembicara Kompol Endang Sumilih dari Direktorat Narkoba Polda, Soeswanto SPd (Dinas Kesejahteraan Sosial Jateng), dan pakar seks dokter Setiawan serta wakil dari siswa dari 23 sekolah di Semarang.

"Remaja yang cerdas adalah mereka yang mengetahui bagaimana menentukan masa depannya, yaitu tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hidup tanpa narkoba itu sangat menyenangkan dan penuh kebebasan. Anda dapat pergi ke mana saja tanpa dikurung narkoba. Narkoba tidak menyelesailkan masalah apa pun, justru mengakibatkan berbagai macam dampak yang merugikan tubuh," kata Endang Sri.

Jadi Endemi

Sementara itu pembicara lain, Kompol Endang Sumilih mengatakan, masalah penggunaan narkoba di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah menjadi endemi dan merupakan masalah internasional.

Menurutnya, ada kecenderungan yang sangat dominan melanda masyarakat dunia di mana pun, terutama di kalangan remaja dan dewasa (muda), yakni munculnya gaya hidup baru internasional, seperti gaya hidup bersenang-senang, disko, dan karaoke.

"Situasi dan kondisi itulah yang menjadi pemicu perkembangan narkotika dalam bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaannya," katanya.

Polri, menurut Endang, sebagai unsur terdepan sekaligus sebagai institusi inti dalam penanggulangan setiap masalah penyalahgunaan narkoba telah menggunakan empat pola penanggulangan. Pola itu adalah pre-emptieve (pencegahan dini), preventif (pengawasan jalur peredaran), represif (penerapan sangsi hukum), dan treatment (rehabilitasi). (Moch Kundori-18n)

Tidak ada komentar:

hmmmm

mimpi...mimpi...dream...drea...